Kamis, 12 Agustus 2010

Istri yang ideal

Seorang istri yang ideal adalah seorang wanita yang sholehah. Kesholehahan tersebut itu dibuktikan dengan ketaatannya kepada Allah yang tergambarkan pada kehidupannya sehari-hari.

QS. An Nisa 34.
Sebab itu maka wanita yang sholeh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).

Apabila seorang istri adalah wanita yang taat kepada syariah Allah maka mereka akan selalu menjadi istri yang siap berbakti kepada suami dibuktikan dengan selalu membangun kemunikasi yang simpati dengan suaminya dan mentaati komitmen yang telah dibangun bersama serta mampu menjaga dirinya dan aset keluarga.

Sebaik-baik istri ialah yang dapat menyenangkan hatimu bila kamu melihatnya, taat kepadamu bila kamu suruh, serta dapat menjaga kehormatan dirinya dan harta bendamu dikala kamu sedang tiada di rumah. HR. Thobrani di dalam Al Kabir dari Abdullah bin Salam.

Seorang istri yang sholehah harus memprioritaskan keberadaannya di rumah dibandingkan penampilannnya di luar rumah. Maka apabila ada seorang istri tampil di luar rumah ingin mendapat perhatian orang lain hal itu bisa menimbulkan fitnah dan dosa.

Wanita yang berminyak wangi kemudian lewat di tengah-tengah orang banyak dengan maksud agar mereka mencium baunya maka dia adalah (sama dengan ) zina dan seluruh mata (pandangan) itupun berzina (dapat menarik perhatian zina). HR. Imam Ahmad Nasa’i dan Hakim dari Abu Musa.

Peranan Suami – Tarbiyah keluarga dan masa depan anak

Di dalam syariah menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap muslim yang tidak dibatasi usia bahkan sepanjang hayat, maka setiap keluarga muslim wajib memiliki fasilitas untuk pengembangan ilmu. Maka keluarga harus memprioritaskan pengembangan ilmu terutama ilmu agama, baik lewat bacaan maupun lewat media yang lain. Ilmu agama tersebut terus dikembangkan menjadi petunjuk praktis bagi ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia, dan bisa menjadikan kehidupan dunia sebagai lahan beramal sholeh untuk menuju kehidupan akhirat. Karena indikasi orang yang dinilai baik oleh Allah maka orang tersebut paham tentang ilmu agama.


Barang siapa dikehendaki oleh Allah menjadi baik maka Allah memfahamkan kepadanya tentang ilmu agama. Hadits riwayat Bukhori Muslim dari Muawiyah.


Disamping itu keluarga harus menyiapkan dana yang cukup untuk pengembangan ilmu keluarga khususnya masa depan anak-anaknya, karena penguasaan ilmu itulah akan menjadi jembatan emas sejahtera di dunia dan insyaallah masuk surga.


Dan barang siapa mencari jalan untuk menempuh ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan masuk surga. HR. Muslim dari Abu Hurairoh.


Dalam membekali ilmu dan ketrampilan bagi anak, yang pertama adalah pembekalan pondasi agama yang kuat yaitu kesadaran atas kehidupan yang selalu ada ikatan dan pengawasan oleh Allah Tuhan sang penciptanya. Maka dia sadar semua aktivitasnya sekecil apapun akan dipantau oleh Allah.


QS. Al Lukman 16.

(Lukman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.


Setelah karakternya terbentuk seorang anak harus dibekali ilmu dan ketrampilan yang sesuai dengan perkembangan zamannya. Karena anak-anak kita tidak sama masa hidupnya seperti yang pernah kita alami.


Didiklah anak-anak kamu sekalian dengan berenang, memanah, dan menunggang kuda, maka sesungguhnya mereka dilahirkan tidak sama pada masa yang tidak sama kamu dilahirkan zaman kamu sekalian. Sesungguhnya engkau apabila meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada apabila engkau meninggakannya dalam kondisi miskin dan menjadi beban masyarakat. HR. Bukhori Muslim.


Maka setiap kepala keluarga harus merencanakan pendidikan anak serta anggaran yang dibutuhkan sehingga anak-anak tersebut menjadi generasi yang kuat akidahnya dan pintar ilmu pengetahuannya serta menjadi generasi yang terampil sehingga kedepan menjadi generasi yang mampu menatap tantangan jaman. Karena Rasulullah mengharapkan kepada setiap muslim melakukan pernikahan dan insyaallagh memiliki keturunan yang mampu bersaing dengan generasi umat agama lain.


Nikahlah kamu sekalian dan memiliki keturunan maka sesungguhnya aku (Rasulullah) membanggakan kamu sekalian atas umat yang lain. Al Hadist.

Rabu, 11 Agustus 2010

Peranan Suami – Sandang yang layak

Seorang muslim harus tampil denga busana yang rapi, menutup aurat dan menjadi pelindung badan, terutama tampil pada ranah publik khususnya pada waktu beribadah di masjid.


QS. Al A’rof 31

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.


Bahkan Umar bin Khotob r.a mengomentari larangan kain kafan dan sutra, beliau bersabda: “ orang yag masih hidup lebih berhak memakai pakaian yang bagus “


Bahwa Allah telah menegaskan bahwa, sumber daya yang tersedia mestinya diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman dalam menikmati kehidupan didunia dan akan mengantarkannya menjadi sejahtera di duinia dan akhirat.


QS. Al A’raf 32.

Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.


Didalam berpakaian seorang muslim mempertimbangkan untuk tidak berpakaian yang bisa menyerupai lawan jenisnya. Karena Allah melarang seorang laki-laki berbusana dan berpenampilan seperti perempuan dan sebaliknya.


Rasulullah SAW mengutuk kepada orang laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin Ash.


Maka kecenderungan budaya tersebut tidak menjangkiti meluarga muslim. Diharapkan cara berpakaian keluarga kita khususnya yang perempuan harus sesuai dengan syariah.

Maka saatnya umat islam merebut haknya untuk menguasai industri pangan, supaya semua makanan yang beredar masuk katergori halalan thoyiban dan industri sandang, supaya produk sandang sesuai denga tuntunan sehingga umat islam bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

Selasa, 03 Agustus 2010

Peranan Suami – Mampu mencukupi kebutuhan makan dan kesehatan keluarga

Kepala keluarga harus berikhtiar untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga dan makanan tersebut harus dari makanan halal dan diusahakan yang berkualitas dan bergizi tinggi.

QS. Al Maidah 88: Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Tantangan yang berat saat ini adalah pandangan masyarakat tentang mencari rizki mereka berpandangan mencari rizki yang haram saja sulit apalagi yang halal. Pandangan tersebut sangat menyesatkan karena Allah telah menjamin bahwa mencari rizki sesuai tuntunan syariah jauh lebih mudah, tinggal komitmen kita, karena Allah menginginkan hambanya dalam melaksanakan syariat Islam sangatlah mudah.

QS. Al Baqoroh 185: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Karena kalau kita salah langkah dan akhirnya menjebak keluarga untuk mengkonsumsi makanan yang haram atau dari hasil yang haram, maka kita sadar atau tidak berarti mendorong keluarga kita untuk melakukan kegiatan destruktif didunia ini. Seperti yang terjadi saat ini banyak istri maupun anak sulit diajak beramal sholeh, dan cenderung melakukan kemungkaran sehingga akan menjadi orang yang tidak sholeh dan akan menjadi penghuni neraka.

Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih utama. (al Hadits)
Disamping halal makanan yang dikonsumsi harus bergizi tinggi dan tidak membahayakan kesehatan. Tantangan yang sangat berat ini adalah hampir makanan yang tersedia tidak berkualitas. Hampir semua tanaman pangan memakai pupuk non organik dan mengandung pestisida, makanan cepat saji dan kemasan banyak yang memakai bahan pengawet.

Tidak makan seseorang itu lebih baik kecuali dari hasil produksinya sendiri. (Al Hadits)
Jenis makanan yang diharamkan oleh Al Qur’an seperti yang diterangkan dalam QS Al Maidah 3.
Termasuk makanan yang haram adalah makanan yang diperoleh dari cara yang haram, seperti hasil korupsi, riba, suap dan sebagainya. Didalam Al Qur’an pengalihan hak antar manusia dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariah hukumnya haram.
Larangan suap dan kolusi antar pengusaha dan penguasa.

QS. Al Baqoroh 188: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian darpada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
Tidak boleh mengalihkan hak seseorang kecuali dengan cara jual beli yang saling merelakan.
Tidak boleh merentenkan uang apalagi dengan berlipat ganda.
Maka setiap keluarga harus berikhtiar supaya setiap makanan yang dikonsumsi keluarga harus makanan yang bersih dari nilai haram.

Pernan Suami – Mampu mencukupi kebutuhan makan dan kesehatan keluarga

Kepala keluarga harus berikhtiar untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga dan makanan tersebut harus dari makanan halal dan diusahakan yang berkualitas dan bergizi tinggi.

QS. Al Maidah 88:
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Tantangan yang berat saat ini adalah pandangan masyarakat tentang mencari rizki mereka berpandangan mencari rizki yang haram saja sulit apalagi yang halal. Pandangan tersebut sangat menyesatkan karena Allah telah menjamin bahwa mencari rizki sesuai tuntunan syariah jauh lebih mudah, tinggal komitmen kita, karena Allah menginginkan hambanya dalam melaksanakan syariat Islam sangatlah mudah.

QS. Al Baqoroh 185:
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Karena kalau kita salah langkah dan akhirnya menjebak keluarga untuk mengkonsumsi makanan yang haram atau dari hasil yang haram, maka kita sadar atau tidak berarti mendorong keluarga kita untuk melakukan kegiatan destruktif didunia ini. Seperti yang terjadi saat ini banyak istri maupun anak sulit diajak beramal sholeh, dan cenderung melakukan kemungkaran sehingga akan menjadi orang yang tidak sholeh dan akan menjadi penghuni neraka.

Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih utama. (al Hadits)

Disamping halal makanan yang dikonsumsi harus bergizi tinggi dan tidak membahayakan kesehatan. Tantangan yang sangat berat ini adalah hampir makanan yang tersedia tidak berkualitas. Hampir semua tanaman pangan memakai pupuk non organik dan mengandung pestisida, makanan cepat saji dan kemasan banyak yang memakai bahan pengawet.

Tidak makan seseorang itu lebih baik kecuali dari hasil produksinya sendiri. (Al Hadits)

Jenis makanan yang diharamkan oleh Al Qur’an seperti yang diterangkan dalam QS Al Maidah 3.
Termasuk makanan yang haram adalah makanan yang diperoleh dari cara yang haram, seperti hasil korupsi, riba, suap dan sebagainya. Didalam Al Qur’an pengalihan hak antar manusia dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariah hukumnya haram.
Larangan suap dan kolusi antar pengusaha dan penguasa.

QS. Al Baqoroh 188:
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian darpada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

Tidak boleh mengalihkan hak seseorang kecuali dengan cara jual beli yang saling merelakan.
Tidak boleh merentenkan uang apalagi dengan berlipat ganda.
Maka setiap keluarga harus berikhtiar supaya setiap makanan yang dikonsumsi keluarga harus makanan yang bersih dari nilai haram.