Senin, 30 Mei 2011

HP Compaq


CQ 43-110TU (NEW)

Intel® pentium P6300 2.26 GHz
1 GB 1333 MHz DDR3
320 GB SATA
Intel Graphics Media Accelerator 4500MHD
802.11 b/g/n; Bluetooth®, wireless, LAN, Card Reader, Webcam, DOS

Sabtu, 28 Mei 2011

Aspire



AS4738Z-P612G32Mncc ( LX.R7H01.001 )

Genuine Windows® 7 Home Basic - 1366 x 768 WXGA Display - 2 GB RAM - 320 GB HDD - DVD-Writer - Bluetooth - Webcam - HDMI

...Processor Manufacturer Intel
Processor Type Pentium
Processor Model P6100
Processor Speed 2 GHz
Processor Core Dual-core
Cache 3 MB
64-bit Processing Yes
Chipset Manufacturer Intel
Chipset Model HM55 Express

Standard Memory 2 GB
Memory Technology DDR3 SDRAM
Memory Standard DDR3-1066/PC3-8500
Number of Total Memory Slots 2
Memory Card Reader Yes
Memory Card Support Secure Digital (SD) Card
MultiMediaCard (MMC)

Hard Drive Capacity 320 GB
Hard Drive Interface Serial ATA
Hard Drive RPM 5400
Optical Drive Type DVD-Writer
Optical Media Support DVD-RAM/±R/±RW

Number of Cells 6-cell
Battery Chemistry Lithium Ion (Li-Ion)
Battery Capacity 4400 mAh

Sabtu, 21 Mei 2011

Usaha-usaha mengatasi kenakalan remaja

Usaha pencegahan dan penanggulangan masalah kenakalan dan kriminalitas punya hubungan erat dan harus senantiasa dilakukan kerja sama untuk mencapai tujuan, karena kenakalan remaja banyak dipengaruhi dari luar dirinya yaitu lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Peran orang tua atau keluarga, sekolah dan masyarakat sangat diharapkan dalam rangka membantu para remaja untuk mengontrol dan mengelola emosinya kepada penyaluran yang positif, maka:

1. Keluarga atau orang tua.

Keluarga yang baik dan harmonis sangat menentukan terciptanya lingkungan yang baik dan suasana kekeluargaan menjadi ketenangan hidup. Orang tua diharapkan dapat memberikan lingkungan yang kondusif terhadap perkembangan emosi remaja, memberikan perhatian dan kasih sayang, meningkatkan komunikasi dua arah, siap menerima keluhan dan mencarikan jalan keluar terhadap permasalahan yang dialami remaja akan memberikan suasana yang sejuk bagi remaja.

Tidak memberikan tuntutan yang berlebihan dan menghindari larangan yang tidak terlalu penting serta memberikan pengawasan dan pengarahan secukupnya merupakan hal yang menyenangkan bagi remaja. Pembatasan dan tuntutan terhadap remaja hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan remaja. Memberikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan porsinya.

Penegakan disiplin dilakukan dengan bijaksana. Penerapan disiplin yang mendidik disertai dengan suatu pengertian terhadap makna disiplin tersebut merupakan pilihan yang baik. Disiplin yang terlalu kaku atau keras, disertai hukuman badan dapat menimbulkan penolakan atau bahkan pemberontakan dari remaja. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan ha-hal yang tidak diinginkan semua pihak.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah sikap konsisten dari orang tua. Ketidak konsistenan orang tua dapat menimbulkan kebimbangan atau kebingungan remaja dalam perilakunya. Remaja akan mengalami kesulitan dalam menarik simpulan atau mengambil pelajaran dari apa-apa yang telah diajarkan oleh orang tuanya. Selain itu diperlukan pula sikap yang tenang, berwibawa dan arif bijaksana dalam menghadapi luapan emosi remaja oleh para orang tua maupun pendidik. Sehingga dapat diambil kesimpulan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yaitu memberi tugas sesuai kemampuan, mendorong minat anak, mengembangkan bakat anak, menciptakan suasana edukatif, dialog saling terbuka, melatih displin, memperhatikan kegiatan yang dilakukan setiap harinya, dan penanaman nilai-nilai religius.

2. Sekolah

Sekolah tempat dimana remaja menghabiskan sebagian waktunya juga diharapkan dapat menyediakan tempat untuk mentransfer ilmu pengetahuan. Sekolah diharapkan mampu menjadi tempat yang menyenangkan bagi remaja dengan menyediakan fasilitas yang bersifat rekreatif dan positif, sehingga remaja dapat menyalurkan aktivitasnya. Demikian juga pembuatan peraturan-peraturan dan penegakan disiplin di sekolah diharapkan dapat dilakukan dengan bijaksana sehingga mendapat tanggapan yang positif dari para peserta didiknya. Tak ketinggalan peran para gurudi sekolah. Guru diharapkan mampu menjadi orang tua kedua di sekolah. Di samping memberikan ilmu pengetahuan juga memberikan teladan yang baik. Membina hubungan yang baik dengan peserta didik, sabar, pengertian, siap membantu peserta didik yang mengalami kesulitan atau permasalahan, tidak arogan dan sewenang-wenang merupakan sikap yang didambakan oleh para peserta didik untuk melakukan tugas dan kewajibannya dalam rangka mencapai prestasi yang tinggi. Selain itu sekolah juga bertugas mengadakan kerja sama antara orang tua murid dan guru secara teratur untuk membicarakan persoalan yang menyangkut anak didiknya.

3. Masyarakat

Masyarakat diharapkan dapat menjadi wahana yang baik bagi perkembangan emosi remaja. Menyediakan fasilitas untuk penyaluran emosi remaja secara positif dan memberi contoh yang baik atau memberikan norma-nora dalam mengontrol atau mengelola emosi. Masyarakat perlu mengadakan pengawasan terhadap perkumpulan pemuda, peninjauan dan penindakan secara tegas terhadap peredaran buku-buku porno, komik, majalah, film dan lain-lain yang merugikan masyarakat. Juga mengadakan ceramah, diskusi yang bertemakan remaja dan permasalahannya. Mengembangkan klub-klub olahraga yang biayanya terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan kecil. Pengembangan Jasa-jasa Konsultasi Psikologi, Konselor, dan lain-lain.

Kenakalan remaja macam apapun mempunyai akibat negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja sendiri. Tindakan penanggulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam 3 tindakan: (Singgih D. Gunarso, 1990:150)

1. Tindakan preventif

Tindakan preventif yakni segala tindakan yang bertujuan mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan. Tindakan preventif untuk mencegah kenakalan remaja dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

1). Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum.

a. Berusaha mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja.

b. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan manakah yang biasanya menjadi sebab timbulnya penyaluran dalam bentuk kenakalan.

c. Usaha pembinaan remaja yang meliputi:

1. Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Misalnya dengan menserasikan antara aspek rasio dan aspek emosi

2. Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan ketrampilan, namun juga pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etika.

3. Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.

4. Usaha memperbaiki keadaan lingkungan, lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga, maupun masyarakat dimana terjadi banyak kenakalan remaja.

2). Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara khusus.

Di sekolah, pendidikan mental ini khususnya dilakukan oleh guru, guru pembimbing atau psikolog sekolah bersama para pendidik lainnya. Usaha para pendidik harus diarahkan terhadap si remaja dengan mengamati memberikan perhatian khusus dan mengawasi setiap penyimpangan tingkah laku remaja di rumah dan di sekolah. Pemberian bimbingan terhadap para remaja dapat berupa:

a. Pengenalan diri sendiri: menilai diri sendiri dan dalam hubungan dengan orang lain

b. Penyesuaian diri: mengenal dan menerima tuntutan dan penyesuaian diri dengan tuntutan tersebut

c. Orientasi diri: mengarahkan pribadi remaja de arah pembatasan antara diri pribadi dan sikap sosial dengan penekanan pada penyadaran nilai-nilai sosial, moral dan etik.

Bimbingan dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu:

a. Pendekatan langsung yakni bimbingan yang diberikan secara pribadi pada si remaja itu sendiri. Melalui percakapan mengungkapkan kesulitan si remaja dan membantu mengatasinya.

b. Pendekatan melalui kelompok dimana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok kecil tersebut:

1. Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.

2. Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.

3. Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.

4. Dengan melakukan permainan bersama dan bekerja dalam kelompok di pupuk solidaritas dan persekutuan dengan pembimbing.

2. Tindakan represif

Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran.

a. Di rumah dan di dalam lingkungan keluarga, remaja harus menaati peraturan dan tata cara yang berlaku. Disamping peraturan tentu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh orang tua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan tata tertib dan tata cara keluarga harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur. Seorang anak berumur 7 tahun sudah harus berada di rumah sebelum maghrib. Seorang remaja mungkin saja pada waktu senja masih berada dalam perjalanan ke rumah setelah mengikuti aktivitas ekstra kurikuler. Sedangkan seorang remaja lanjut pada waktu senja masih dalam perjalanan menuju jursus bahasa misalnya.

b. Di sekolah dan lingkungan sekolah, maka Kepala Sekolah dan guru yang berwenang dalam melaksanakan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah, misalnya dalam pelanggaran tata tertib kelas dan peraturan yang berlaku untuk pengendalian suasana pada waktu ulangan atau ujian. Akan tetapi hukuman yang berat seperti “skorsing” maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang Kepala Sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar maupun orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh Kepala Sekolah dan team guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara atau seterusnya tergantung dari macam pelanggaran tata tertib sekolah yang telah digariskan.

3. Tindakan kuratif dan rehabilitasi

Tindakan kuratif dan rehabilitasi dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan diangap perlu mengubah tingkah laku si pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus, hal mana yang sering di tanggulangi oleh lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini. Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat badani dan rokhani, teguh dalam kepercayaan dan iman sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.

Usaha untuk mengatasi dan mencegah supaya anak jangan nakal atau menjadi anak nakal terletak di lingkungan keluarga. Keluarga merupakan wadah pembentuk pribadi-pribadi anak yang paling dasar, sangat fundamental dan berperan vital bagi pendidikan anak. Bila usaha pendidikan pada keluarga gagal maka akan terbentuk seorang anak yang cenderung melakukan tindakan kenakalan dalam masyarakat. Keluarga dinyatakan gagal dalam mendidik anak bila: 1. Tidak adanya keharmonisan dalam keluarga. 2. Perhatian orang tua yang kurang atau tidak ada sama sekali. 3. Status ekonomi yang kurang atau miskin. 4. Jumlah anggota keluarga yang terlalu banyak sehingga kurang mendapat perhatian dari orang tua.

Semua bentuk diatas pada intinya anak bisa di kontrol atau di kendalikan jangan sampai nakal yaitu bagaimana orang tua setiap harinya menyempatkan memperhatikan bentuk kegiatannya, kebutuhannya, teman sepermainannya, kebiasaan-kebiasaan yang baik dilakukan atau tidak. Walaupun keluarganya itu miskin, anggota keluarga yang banyak, keakraban antar anggota keluarga yang kurang, dan sebagainya.

Faktor-faktor penyebab kenakalan remaja

Berbagai kemungkinan yang melatarbelakangi terjadinya kenakalan remaja atau kejahatan remaja antara lain:

a. Penyebab dari dalam si remaja sendiri (internal) yaitu faktor yang datangnya dari dalam tubuh diri sendiri tanpa pengaruh lingkungan sekitar.

1. Kurangnya penyaluran emosi.

Kurang tersedianya fasilitas sarana dan prasarana di rumah maupun di sekolah guna penyaluran bakat, minat, maupun daya kreatifitas yang dimiliki si anak. Akibatnya anak mencari kesibukan diluar rumah dengan melakukan tindakan-tindakan yang negatif.

2. Kelemahan dalam pengendalian dorongan-dorongan dan kecenderungannya

Lemahnya kemampuan pengawasan diri terhadap pengaruh lingkungan, kurangnya kemampuan menyesuaikan diri terhadap lingkungan, dan kurangnya dasar-dasar keagamaan didalam diri sehingga sukar mengukur norma luar atau memilih norma yang lebih baik di lingkungan masyarakat dengan kata lain anak yang demikian mudah terpengaruh oleh lingkungan yang kurang baik.

3. Kegagalan prestasi sekolah atau pergaulan.

Banyak siswa yang terpaksa melakukan tindakan nakal/negarif sebagai pelampiasan emosi atau amarah seperti siswa yang gagal dalam ulangan, tes, ujian, tinggal kelas, tidak lulus ujian dan sebagainya. Dalam hal gagal dalam pergaulan mereka siswa yang kurang bisa bersosialisasi dengan teman sebaya seperti merekatidak punya teman atau bergaul karena sebab kurang pandai, cacat fisik, kurang cantik, kurang tampan, padahal yang baik sebenarnya perbebdaan yang kecil seperti dalam bergaul tidak penting.

4. Kekurangan dalam pembentukan hati nurani

Pendidikan agama intensif dan kuat yang debrikan kepada anak sejak kecil dapat dijadikan benteng moral yang koko, sebagai penyaring pengaruh-pengaruh yang tidak baik yang datang dari luar. Akan tetapi amat kita sayangkan di jaman modern seperti sekarang ini, banyak orang tua yang tidak mengerti ajaran agama yang dianutnya, bahkan memandang remehterhadap ajaran-ajaran agama itu. Sebagai tidak tertanamnya jiwa agama dalam jiwa anak sejak kecil, maka akan mudah si anak terjerumus de dalam kelakuan yang tidak baik seperti tindakan kenakalan remaja di sekolah.

b. Penyebab dari luar si remaja (eksternal)

1. Lingkungan keluarga atau faktor dari rumah.

Keluarga adalah merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan merupakan dasar fundamental bagi perkembangan dan pertumbuhan kepribadian anak. Oleh karena itu keluarga mempunyai peranan penting dalam memberikan gerak atau warna bagi pembentukan kepribadian anak. Lingkungan keluarga ada bermacam-macam keadaannya dan secara potensial dapat memberikan pengaruh yang positif maupun negatif. Keluarga yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan anak.

Keadaan keluarga yang terpecah (broken home) maupun keluarga yang broken home semua (quasi broken home), keduanya memberikan potensi yang kuat dalam membuat siswa menjadi melakukan tindakan nakal di sekolah maupun di masyarakat. Rumah tangga yang berantakan dapat membawa pengaruh psikologis buruk bagi perkembangan mental dan pendidikan anak. Karena dasar pribadi anakterutama dibentuk dalam lingkungan rumah tangga. Maka kehilangan ayah dan ibu atau keduanya karena meninggal atau bercerai dan lan-lain menyebabkan anak model dewasa, kehilangan kasih sayang, kehilangan tenaga pendidik atau pembimbing yang sangat ia butuhkan. Orang tua yang terlalu sibuk di luar rumah tak dapat memberikan cukup waktu kepada anak-anaknya, dapat mengakibatkan anak merasa dirinya diabaikan dan tak dicintai. Kesempatan ini sering digunakan anak untuk mencari kepuasan di luar, dengan kawan-kawannya yang senasib yang akhirnya membentuk gank-gank yang memiliki sifat-sifat agresif, sehingga dapat mengganggu masyarakat. Hal ini bisa mengarahkan kepada yang dinakan kenakalan remaja (juvenile delinquency).

Cara mendidik anak yang salah banyak membawa akibat yang negatif bagi perkembangan/pembentukan kepribadian anak. Cara-cara mendidik yang salah antara lain terlalu dimanja. Orang tua yang bersikap terlalu memanjakan terhadap anak-anaknya sebenarnya adalah merupakan hal yang salah karena hal ini berarti memperkecil kepribadian si anak. Apabila anaknya mengalami kesulitan kecil saja, orang tua segera membebaskan dengan pertolongan yang berlebihan, seolah-olah si anak tidak dperbolehkan menghadapi problem hidup yang sebenarnya penting bagi perkembangan dan kematangan anak.

Penolakan orang tua yaitu apabila salah satu atau kedua orang tua tidak merasa senang dengan kehadiran anak dalam lingkungan keluarganya. Orang tua yang menolah anak-anaknya biasanya menunjukkan sikap-sikap seperti menghukum anaknya secara berlebih-lebihan, kurang sadar terhadap anaknya dan mudah marah, serta ancaman-ancaman untuk mengusir anak. Adanya sikap penolakan dari orang tua akan menyebabkan anak kurang mendapatkan kasih sayang dan merasa diabaikan, terhina, malu, dan sebagainya, sehingga akan mudah mengembangkan pola tingkah laku dalam bentuk kenakalan. Akibat yang mungkin terjadi pada anak-anak apabila ia merasa kurang disayangi atau kurang diperhatikan itu banyak sekali, antara lain akan terganggu kesehatan mentalnya.

Gejala-gejala kelakuan yang dapat terlihat dengan nyata seperti suka memperhatikan gerak-gerik orang tua, banyak tanya atau selidik seperti pergi kemana, dari mana yang kadang-kadang menyakitkan hati orang tuanya seolah-olah mereka diperintah oleh anaknya. Seing melakukan hal-hal yang menarik perhatian untuk memperoleh kasih sayang, misalnya banyak keluhan dan pengaduan, menjerit-jerit atau tertawa keras-keras, suka membuat ribut, kekacauan dan sebagainya. Dimungkinkan pula si anak akan melukai/menyakiti dirinya sendiri, misalnya mogok makan, tidak mau berbicara, membiarkan dirinya jatuh dan sebagainya. Sebaliknya mungkin pula menjadi keras kepala, tidak mau mendengar nasehat orang tua, suka merusak dan sebagainya.

Sikap orang tua yang ingin selalu menguasai anak biasanya disebabkan oleh adanya keinginan orang tua agar anaknya menjadi orang yang dicita-citakan seperti agar menjadi dokter, hakim, guru, insinyur dan sebagainya. Orang tua seperi ini ingin supaya anaknya cepat pandai, rajin belajar, mendapat kedudukan yang terpandang dalam masyarakat dan sebagainya, sehingga tidak segan-segan mendorong anaknya dengan berbagai macam cara, seperti dengan cara memarahi, menghukum, memukul atau dengan memperkenankan segala permintaan anaknya agar mau melakukan apa yang dicita-citakannya, tanpa memperhatikan kemampuan, kecerdasan, bakat dan minat anaknya. Sebagai akibatnya si anak akan mengalami kelelahan dan kekecewaan yang mendorong anak untuk bersikap menentang orang tua atau anak menjadi minder, apatis, sering melamun di sekolah, membolos dan sebagainya.

Keadaan ekonomi yang tinggi maupun yang rendah, keduanya dapat menyebabkan para siswa menjadi sering melakukan tindakan kenakalan-kenakalan remaja. Hal ini mungkin terjadi karena pada kalangan ekonomi tinggi orang tua terlalu sibuk dengan kegiatan-kegiatan sosial, atau sibuk mencari nafkah pada kalangan ekonomi rendah sehingga lupa menyediakan waktu untuk berkomunikasi yanga baik dengan anaknya. Pada kalangan keluarga ekonomi tinggi sering kita lihat banyak ibu-ibu pejabat yang sibuk berorganisasi, arisan, piknik, menolong korban banjir dan sebagainya. Kesemuanya itu menyebabkan para ibu lupa pada tugasnya sebagai pendidik, mereka tidak sempat memberikan perhatian, tuntunan dan kasih sayang yang wajar terhadap anak-anaknya. Kenyataan kita semua kebanyakan keluarga kaya mempercayakan pemeliharaan anak-anak mereka kepada pembantu yang pendidikannya relatif rendah, dimana mereka kurang mengerti bagaimana memelihara/mendidik anak yang baik.

Sementara orang tua yang beranggapan bahwa anak cukup hidup hanya dengan diberi uang, perhiasan dan segala macam kebutuhannya tanpa mengingat kebutuhan rokhaniah anak. Tindakan orang tua semacam ini dapat menyebabkan siswa kurang mengerti tingkah laku yang baik, merasa berkuasa, berandal, dan melawan para orang tuanya. Sebaliknya keadaan ekonomi yang rendah atau buruk dalam suatu keluarga dapat pula menimbulkan broken home dan juga merupakan hambatan bagi perkembangan kepribadian siswa. Hal ini disebabkan karena orang tua sibuk memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga, sehingga pendidikan anak menjadi terlantar, akhirnya gagal dalam prestasi, membolos sekolah, dan sebagainya.

Anak biasanya mempunyai keinginan-keinginan, keindahan-keindahan, dan penuh dengan cita-cita. Mereka menginginkan berbagai macam mode pakaian, hiburan, kendaraan dan sebagainya. Apabila orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan keinginannya itu, maka siswa akan merasa tertekan, kemudian timbullah khayalan-khayalan kalau memiliki harta yang banyak seperti halnya teman-temannya. Karena orang tuanya tidak dapat memnuhi keinginannya, maka anak akan memberontak dengan cara melakukan tindakan pencurian, tawuran, tidak konsentrasi dalam belajar dan sebagainya.

2. Lingkungan masyarakat

a. Perkembangan teknologi yang menimbulkan kegoncangan para remaja yang memiliki mental untuk menerima perubahan baru. Media massa seperti film dan buku bacaan yang menggambarkan siswa yang membolos, tawuran, melakukan kejahatan, kelicikan, perampok, pencuri, cerita-cerita porno memberikan kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan rasa hati yang terpendam. Disamping pengaruh rangsangan untuk mencontohnya dalam kehidupan sehari-hari akhinya secara tidak disadari mereka telah meniru apa yang terdapat dalam film maupun dalam bacaan-bacaan tersebut. Secara psikologis para pelajar mempunyai sifat imitatif, yaitu ingin meniru apa yang dilakukan oleh idolanya yang diperoleh ketika membaca buku, film, komputer/laptop yang sekarang ini seperti kebutuhan sehari-hari dan sebagainya. Tidak selektifnya anak dalam memilih buku bacaan, film, dalam bermain komputer/laptop dan sebagainya serta kurangnya pengawasan orang tua dapat mengakibatkan siswa melakukan tindakan negatif dari apa yang telah dibaca, dilihat, karena anak sifatnya mencontoh.

b. Faktor sosial-politik, sosial-ekonomi, dengan mobilisasi sesuai dengan kondisi-kondisi setempat seperti di kota-kota besar dengan ciri-ciri khasnya.

c. Kepadatan penduduk yang menimbulkan persoalan demografis dan bermacam kenakalan remaja.

Faktor-faktor penyebab kenakalan siswa yaitu sebagai berikut: (Zakiah Daradjat, 1983:113)

Kurangnya didikan agama, kurang pengertian orang tua tentang pendidikan, kurang teraturnya pengisian waktu, tidak stabilnya keadaan sosial, politik dan ekonomi, kemerosotan moral dan mental orang dewasa, banyaknya film dan buku bacaan yang tidak baik, pendidikan dalam sekolah yang kurang baik, dan perhatian masyarakat pendidikan anak-anak.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja dibagi menjadi 4 (Emil H. Tambunan, (1985 : 46-51), yaitu:

1. Faktor Keturunan

Meskipun kenakalan bukanlah faktor biologis namun faktor keturunan sangat berpengaruh. Lueila Cole mengatakan dalam bukunya, Psychology of Adoloscence, bahwa faktor keturunan dimaksud adalah warisan yang dimiliki. Penyebabnya antara lain keturunan keluarga yang buruk, sebagai akibat lemah pikiran, sakit saraf. Akibatnya, si anak kurang dapat menyesuaikan diri, lambat

belajar dan kurang dapat menghargai nilai-nilai hidup yang baik. Sedang yang lain mungkin mempunyai tenaga berlebihan, pernah semangat sehingga ia tampak sangat aktif, dan seolah-olah suka menindas dan mau berkelahi saja. Reiss mengatakan bahwa pengendalian ego/kelakuan yang lemah, ataupun mungkin terlalu besar, mendorong anak bertindak tanpa pertimbangan-pertimbangan yang pasti, serta tidak sesuai dengan ukuran yang digariskan dalam norma masyarakat setempat.

2. Faktor Kejiwaan

Di dalam bukunya, Cole mengungkapkan bahwa motivasi kenakalan di tinjau dari segi kejiwaan antara lain, perasaan anak yang interior, tidak merasa aman karena tidak merasa diterima di rumah oleh orang tua, oleh anggota masyarakat, oleh guru-guru di sekolah, juga karena frustasi yang bertumpuk-tumpuk, timbulnya permusuhan dan pertentangan, emosi yang tidak dewasa, sifat agresif sebagai akibat gangguan-gangguan emosional, penyesuaian diri dengan anak-anak nakal lainnya, dorongan hati yang kuat, ego yang tidak terkendali. Bila anak tidak mendapatkan penghargaan, tidak diterima baik di rumah akan melakukan konpensasi yang umumnya bersifat negatif. Sekedar mencari nama, mencari kepopuleran si anak melakukan tindakan agresif. Tak heran kalau ada anak melakukan tindakan sadis hanya dengan motif agar dia terkenal dimana-mana.

3. Faktor lingkungan.

Setiap orang sangat akrab dengan lingkungannya, dari lingkungan itulah orang belajar apakah hal yang baik atau buruk. Demikianlah anak remaja yang sedang tumbuh dan berkembang itu sangat mudah terpengaruh dengan keadaan sekeliling dimana anak tinggal. Dan para ahli menekankan bahwa kondisi sosial di daerah anak tinggal akan menentukan tingkat kenakalan itu, kondisi sosial antara lain: 1). Masalah kemiskinan, 2).Pendidikan orang dewasa yang rendah di tempat itu. 3). Hambatan-hambatan di sekolah seperti guru yang kejam, fasilitas yang kurang memadai, kurikulum yang tidak sesuai dengan kemampuan dan tujuan pendidikan anak. 4). Kurangnya fasilitas rekreasi. 5). Kepadatan penduduk. 6). Kurangnya kegiatan anak-anak yang terorganisasi

4. Faktor keluarga

Keluarga adalah yang mendasari segala segi perkembangan pribadi seorang anak. Sejak anak lahir sampai dewasa, ia mendapatkan dasar-dasar hidup disana. Dasar-dasar itu langsung diperolehnya dari ibu dan ayahnya. Disinilah sang anak bertumbuh dan berkembang. Menurut pengalaman yang dipelajarinya dari sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua. Dalam masalah kenakalan anak pun, keluarga/rumah tangga tetap menjadi sorotan utama. Pengaruh-pengaruh buruk disana dapat mendorong anak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Pengaruh-pengaruh itu termasuk kondisi seperti: 1. Kemiskinan dan jumlah anggota keluarga yang lebih besar. 2. Kenakalan yang terdapat di lingkungan rumah tangga di antara orang tua dan saudara-saudara. 3. Rumah tangga yang berantakan misalnya: kematian salah seorang dari orang tua, perpisahan ibu dan ayah, perceraian/karena melarikan diri dari rumah. 4. Kurangnya keamanan jiwa disebabkan orang tua yang terus bertengkar, dan kurangnya stabilitas emosi. 5. Tidak terdapatnya penyesuaian pendidikan, disiplin dan tujuan hidup yang dicita-citakan oleh orang tua buat anaknya. 6. Orang tua yang tidak menaruh perhatian terhadap anak, tidak sempat menanamkan kasih sayang dan tidak pula dapat menyatakan penghargaan atas prestasi yang diperoleh anak di sekolah.

Selain faktor internal dan eksternal diatas faktor eksternal yang lain yaitu faktor dari sekolah juga mempunyai peranan penting dalam membina anak didik untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab. Dalam rangka pembinaan anak didik ke arah kedewasaan itu kadang-kadang sekolah juga menjadi sumber terjadinya konflik-konflik psokologi anak, sehingga anak menjadi sering bertingkah laku yang negatif di sekolah. Hal ini dapat bersumber dari guru itu sendiri, fasilitas pendidikan yang kurang lengkap, kekurangan guru serta norma-norma pendidikan dan kekompakan guru. Pengaruh negatif yang terjadi pada anak sekolah dapat timbul karena perbuatan guru yang menangani langsung proses pendidikan seperti karena kesulitan ekonomi yang dihadapi atau dialami oleh guru, sehingga guru/pendidik tidak dapat memusatkan perhatian terhadap anak didiknya. Karena kesulitan tersebut ia akan berusaha mencukupi kebutuhan hidupnya diluar sekolah, mungkin ia akan banyak mengajar di sekolah lain (sebagai guru honorair), bisnis dan lain-lain usaha. Sebagai akibatnya guru datang terlambat, tidak bisa mengajar dan sebagainya. Sehingga murid-murid di liburkan atau di pulangkan. Jika peristiwa ini sering terjadi, maka murid menjadi dongkol, resah, berkeliaran tanpa pengawasan guru, kelas menjadi kacau, mereka menjadi terbiasa tidak terawasi, tanpa disiplin dan menjadi liar. Maka terjadilah pengotoran kelas, pencurian di kelas, perkelahian antar kelompok siswa, pembolosan dan lain-lain.

Ada guru yang kurang simpatik, tidak memiliki dedikasi pada profesi, tidak menguasai didaktik metodik, materi pelajaran dangkal sifatnya, dan tidak menarik minat anak didik, tidak sabar, mudah tersinggung serta tidak memiliki rasa humor. Keadaan diatas menunjukkan bahwa guru tidak bisa menciptakan proses belajar mengajar yang baik. Akibatnya timbul kekecewaan pada siswa, mereka tidak semangat dan tidak tekun belajar. Maka timbullah perilaku nakal di sekolah seperti tidak masuk sekolah tanpa keterangan pada saat pelajaran tertentu, membolos, tidur di kelas dan siswa akan tertarik pada hal-hal non persekolahan.

Minimnya fasilitas pendidikan yang disediakan sekolah, seperti sarana laboratorium, sarana olah raga, alat-alat kesenian dan sebagainya. Kurangnya fasilitas pendidikan dapat menyebabkan penyaluran bakat dan keinginan murid-murid terhalang. Terhalangnya bakat dan keinginan siswa pada waktu sekolah mungkin akan mencari penyalurannya kepada kegiatan yang negatif, seperti apabila sekolah tidak mempunyai lapangan olah raga, maka ini berarti anak didik tidak mempunyai tempat berolah raga dan bermain sebagaimana mestinya. Karena bakat dan keinginannya tidak tersalurkan kepada aktifitas-aktifitas yang positif, maka akan mencari penyalurannya kepada kegiatan-kegiatan yang negatif, misal bermain di jalan raya, di pasar, tidak masuk sekolah tanpa keterangan.membolos, main PS/meninggalkan kelas pada jam pelajaran bahkan ada siswa yang menyalurkan hobbinya berorganisasi dengan ikut organisasi terlarang dan sebagainya yang kesemuanya itu dapat berakibat buruk terhadap siswa.

Kekuarangan tenaga pengajar/guru akan menyebabkan jalannya kegiatan belajar menajar terganggu. Jika pada suatu sekolah tenaga pengajarnya tidak mencukupi, maka kemungkinan yang terjadi adalah penggabungan kelas-kelas oleh seorang tenaga guru, pengurangan jam pelajaran dan meliburkan siswa. Apabila kelas-kelas itu digabung-gabungkan karena tenaga pengajar kurang maka guru akan merasa letih, kelas menjadi ribut dan pelajaran tak berketentuan. Akibatnya timbul tingkah laku yang negatif pada diri murid. Seperti mengganggu temannya dan lain-lain. Kerugian juga akan timbul apabila dengan kurangnya tenaga pengajar, kemudian jam pelajaran dikurangi, disamping siswa tidak bisa menerima pelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan, juga akan menimbulkan terjadinya perbuatan yang negatif seperti terjadinya kekacauan di kelas, berkeliaran tanpa pengawasan guru dan sebagainya. Demikian juga apabila murid di liburkan. Dengan diliburkannya para siswa, waktu senggang terlalu panjang, akibatnya akan menimbulkan hal-hal yang negatif, baik itu yang terjadi di rumah maupun yang terjadi dalam masyarakat. Seperti anak pacaran yang berlebihan tanpa pengawasan orang tua, anak bermain di jalan raya yang banyak kendaraan umum sehingga mengganggu lalu lintas.

Setiap guru dalam mengajar anak didiknya perlu adanya kesamaan norma dan norma tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh anak didiknya. Apabila diantara guru-guru itu terdapat perbedaan norma hal itu dapat merupakan sumber timbulnya siswa melakukan tindakan nakal di sekolah. Seperti apabila seorang guru melarang muridnya (melarang rambut gondrong), tetapi guru yang lain malah membolehkan, maka hal seperti itu akan membingungkan anak tentang norma yang harus dipegang. Sebaliknya akibatnya siswa akan melawan gurunya dan semaunya sendiri. Disamping guru harus ada kesamaan norma dalam mengarahkan anak didiknya, juga harus konsekwen terhadap norma atau aturan yang diajarkan, jangan sampai terjadi ada perbedaan antara yang dikatakan dengan perbuatannya, seperti ia melarang bertingkah laku tertentu tetapi ia sendiri malah melakukannya. Contoh: guru melarang siswanya untuk tidak terlambat masuk sekolah tetapi gurunya sendiri malah terlambat sendiri, melarang siswa putri memakai seragam ketat dan diatas lutut, gurunya sendiri memakai seragam yang ketat dan diatas lutut. Hal yang demikian akan menyebabkan menurunnya wibawa guru. Sebagai akibatnya ia akan diremehkan muridnya dan kurang diindahkan semua nasehat dan petunjuk-petunjuk, dan akan lepaslah anak didik dari kendali guru.

Karakteristik atau bentuk-bentuk kenakalan remaja

Menurut Tidjan dalam bukunya Bimbingan dan Konseling pada sebuah sekolah menengah membagi bentuk kenakalan remaja sebagai berikut.

(1) Kenakalan biasa

Misalnya: suka kluyuran, suka berkelahi, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit dan sebagainya.

(2) Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran hukum

Misalnya: meminjam barang tidak dikembalikan, berpakaian melanggar norma kesopanan, mengambil barang orang tua tanpa ijin dan sebagainya.

(3) Kenakalan khusus

Misalnya: penyalahgunaan narkotika, minum-minuman keras, hubungan sex diluar perkawinan, ikut organisasi terlarang, dan sebagainya.

(4) Kenakalan yang bersifat a-moral dan anti sosial tidak diatur dalam undang-undang, sehingga tidak dapat digolongkan sebagai pelanggaran hukum.

Misalnya: berbohong, membolos, kabur, dan lain-lain.

5. Kenakalan yang bersifat melanggar hukum, yaitu berjudi , mencuri, mencopet dan lain-lain.

Dari pengumpulan kasus mengenai kenakalan yang dilakukan oleh remaja dan pengamatan murid di sekolah lanjutan maupun mereka yang sudah putus sekolah dapat dilihat adanya gejala sebagai berikut:

(a) Membohong: memutar balikkan kenyataan dengan tujuan menipu orang atau menutupi kesalahan.

(b) Membolos: pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

(c) Kabur: meninggalkan rumah tanpa ijin orang tua atau menentang keinginan orang tua.

(d) Kluyuran: pergi sendiri maupun berkelompok tanpa tujuan, dan mudah menimbulkan perbuatan iseng yang negatif.

(e) Bersenjata tajam: memiliki dan membawa benda yang membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk mempergunakannya. Misal: pisau, pistol, pisau silet, krakeling, dan sebagainya.

(f) Pergaulan buruk: bergaul dengan teman-teman yang memberi pengaruh buruk sehingga mudah terjerat dalam perkara yang benar-benar kriminal.

(g) Berpesta pora hura-hura: berpesta pora semalam suntuk tanpa pengawasan, sehingga timbul tindakan-tindakan yang kurang bertanggung jawab (a-moral dan a-sosial)

(h) Membaca pornografi: membaca buku-buku cabul, pornografi dan kebiasaan menggunakan bahasa yang tidak sopan, tidak senonoh, seolah-olah menggambarkan kurangnya perhatian dan pendidikan dari orang dewasa.

(i) Mengkompas: secara berkelokpok meminta uang pada orang lain dengan paksa, makan di rumah makan tanpa membayar, atau naik bis tanpa karcis.

(j) Melacurkan diri: turut dalam pelacuran atau melacurkan diri baik dengan tujuan kesulitan ekonomis maupun tujuan lainnya.

(k) Merusak diri: merusak diri dengan cara mentato tubuhnya, minum-minuman keras, menghisap ganja, pecandu narkoba sehingga merusak dirinya maupun orang lain. Tampilan urakan, berpakaian tidak pantas juga termasuk tingkah laku merusak diri.