Kamis, 29 Juli 2010

Peranan Suami – Mencukupi kebutuhan rumah tangga

Konsekuensi fungsi seorang pemimpin, suami harus mampu membiayai kebutuhan hidup keluarga.


QS An Nisa’ 34

Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.


Atas dasar tersebut Rosulullah hanya memerintahkan untuk menikah kepada pemuda yang telah memiliki penghasilan tetap dan yang akan mampu membiayai kebutuhan hidup rumah tangga. Karena dengan menikah pemuda tersebut akan mampu mengendalikan sahwat seksualnya. Dan bagi yang belum mampu manikah harus membentenginya dengan puasa sunnah.


Hai para pemuda, apabila kamu sudah mampu membiayai hidup, maka segeralah kamu menikah, sesungguhnya pernikahan itu bisa merundukkan pandangan dan bisa menjaga kepribadian. Apabila belum mampu maka berpuasalah. Sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai. (HR Bukhori Muslim)


Didalam memprediksi anggaran keluarga ke depan, seorang suami harus mempertimbangkan standart kehidupan yang layak menurut tuntunan syariah.

0 komentar:

Posting Komentar